Lanudal Tanjungpinang Ikuti Pemutakhiran Rekonsiliasi Data BPJS Kesehatan - GUGUAH SE

Rabu, 12 Juni 2024

Lanudal Tanjungpinang Ikuti Pemutakhiran Rekonsiliasi Data BPJS Kesehatan

TNI AL-Dispen Puspenerbal (12/6/2024) | Paur Polum Balai Pengobatan (BP) Lanudal Tanjungpinang, Lettu Laut (K/W) dr. Adelin bersama satuan TNI dan Polri di wilayah kerja Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, mengikuti Pemutakhiran Rekonsiliasi Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesihatan (BPJS), Rabu (12/6/2024).

Kegiatan yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kepri ini, dibuka Kepala Cabang BPJS Kota Tanjungpinang, M. N. Andriansah digelar di Hotel Aston Kota Tanjungpinang.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta acara inti yaitu pemaparan oleh Ketua bidang kepesertaan TNI dan Polri Aviando Syadawi, paparan materi, sesi tanya jawab serta penandatanganan berita acara pemutakiran data peserta TNI dan Polri.

Adapun peserta yang hadir dalam rekonsiliasi data yakni Klinik Lanud RHF Tanjungpinang, Diskes Koarmada 1, RSAL dr. Midiyato Suratani, Satran Koarmada 1, Veteran Tanjungpinang, Dinkes Korem, BK Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, BP Lanudal Tanjungpinang, Wing udara 1, Klinik polres Bintan, Klinik Polresta Tanjungpinang, Kodim 03 Bintan, Satkat Koarmada 1.

Menurut Kepala Cabang BPJS Tanjungpinang, Rekonsiliasi data bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dari seluruh satuan kerja (Satker) TNI dan Polri serta anggota keluarganya masing-masing.

Dalam pembahasan ini ada ketentuan penambahan anggota keluarga yaitu Orang tua kandung, Mertua, Anak ke 3,4,5 dst

Ketentuan : 1 % untuk iuran keluarga anggota tambahan dari PPU dengan kelas BPJS mengikuti kepala keluarga.

Selain itu, untuk kasus emergensi untuk BPJS dapat digunakan di RS terdekat, sedangkan kasus non emergensi dapat ke FKTP terdekat dengan maksimal 3 kali jika bukan FKTP yang terdaftar di kartu BPJS. 

Kegiatan rapat ditutup dengan foto bersama. Acara berlangsung dengan lancar dan aman

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda