Lanudal Kupang Terima Nomor Induk Berusaha dari Dinkop Kabupaten Kupang - GUGUAH SE

Jumat, 19 Juli 2024

Lanudal Kupang Terima Nomor Induk Berusaha dari Dinkop Kabupaten Kupang

TNI AL-Dispen Puspenerbal (19/7/2024) | Guna peningkatan kualitas pelayanan usaha Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Kupang, menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Koperasi kabupaten Kupang pada Kamis(19/7/2025).

Penyerahan NIB tersebut diterima langsung Komandan Lanudal Kupang Mayor Laut (P) Arief Sukmono Akbar dari Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (Kadis Perindag Kopukm) Kristian Koroh disaksikan Ketua Primkopal Lanudal beserta pengurus di Mako Lanudal Kupang.

Menurut Danlanhdal Kupang, dengan adanya perubahan nama dari Operasi Jasa menjadi Primkopal, maka Koperasi Lanudal Kupang melaksanakan perubahan NIB. 

NIB lanjut Danlanudal Kupang, merupakan nomor identitas pelaku usaha untuk dapat melaksanakan kegiatan berusaha sesuai dengan bidang usaha pada koperasi.

Fungsi lain NIB  juga berlaku sebagai perizinan, dengan melengkapi kelengkapan administrasi perijinan diharapkan Primkopal Lanudal Kupang bisa lebih meningkatkan bidang usaha dan jasa.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda